Senin, 18 November 2019

Ini Alasan ICE BSD City Lebih Dipilih untuk Kegiatan Pameran

PP Property Berikan Pertolongan Sosial ke Masyarakat Bekasi

, Bekasi -PT PP Property Tbk menyerahkan pertolongan sosial lewat program Corporate Social Responsibility (CSR) pada warga di RW 3, Kelurahan Pekayon Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi. Kepedulian ini mengejar dibuatnya Project Grand Kamala Lagoon yang ada pada sebuah lokasi kelurahan.

Manager Project Grand Kamala Lagoon Bekasi, Gunawan Wibisono menjelaskan, pemberian pertolongan sosial ini adalah bentuk kepedulian perusahaan pada sekitar lingkungan project itu berdiri. Jadi project prestise yang terbagi dalam lokasi tempat tinggal serta komersial, kami selalu merajut jalinan yang serasi dengan masyarakat di sekitar lingkungan project,” tuturnya di Bekasi, Jumat, 18 Mei 2018.

Kedepan, PP Properti mengharap warga di seputar project bisa rasakan efek positif dari kedatangan Grand Kamala Lagoon ini. Mengenai pertolongan diberi langsung pada perwakilan Ketua RT dan dilihat oleh Lurah Pekayon Jaya, Karunia Jamhari; Camat Bekasi Selatan, Tajuddin, serta Ketua RW 03 Pekayon Jaya, Endang Komara.

Mengenai memiliki bentuk berbentuk tenda ukuran 4×4 sekitar 8 unit, bangku plastik sekitar 250 buah, sound sistem portable sekitar 5 unit, penerangan tenda sekitar 8 buah, karpet sekitar 5 lembar, kipas angin 2 buah, laptop, printer, scanner, proyektor, perlengkapan memandikan jenazah serta keranda, dan alat musik Hadroh.

Sekretaris Perusahaan PT PP Property, Indaryanto menjelaskan, Grand Kamala Lagoon di Jalan KH. Noer Alie, Pekayon itu adalah property tertinggi di Kota Bekasi, yakni sampai 40 lantai, plus satu lantai untuk sky dining di tower emerald north. Sky dinning untuk tempat makan terbuka dibagian atap, katanya.

Sebenarnya gedung-gedung pencakar langit di Kota Bekasi masih dapat tambah tinggi , mengingat kekuatan perkembangan ekonomi. Ketentuan itu (optimal 40 lantai) memang berada di Bekasi, jadi kami membuat sesuai ketinggian yang diperbolehkan, kata Indaryanto, Sekretaris Perusahaan PT PP Property. Jadi perusahaan pelat merah, faksinya tidak mau melanggar ketetapan yang berlaku di pemda ditempat.

"

Tidak ada komentar:

Posting Komentar